ICW Ternyata Menerima Dana APBN
Anggota Komisi III DPR RI Nudirman Munir menyayangkan pernyataan salah seorang anggota ICW yang mengingkari pernah menerima dana kampanye anti korupsi dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) yang nota bene berasal dari APBN. Data yang diperolehnya dari pimpinan KPK menerangkan ICW pada tahun 2012 menerima Rp.407.457.312,-
"Kalau menerima ya tidak ada masalah karena dana kampanye anti korupsi itu memang disetujui DPR, tapi jangan tidak diakui dong. ICW perlu lebih terbuka dalam menggunakan dana publik," katanya kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (5/7).
Politisi FPG ini menjelaskan anggaran tersebut berasal dari dana pencegahan korupsi KPK yang sebagian disalurkan kepada sejumlah LSM. DPR lanjutnya mendorong KPK jangan hanya fokus pada aspek penindakan tetapi perlu melakukan upaya mencegah terjadinya korupsi.
Pada bagian lain ia mempertanyakan alasan ICW menyebut dirinya berpotensi melemahkan perlawanan terhadap korupsi bersama 36 orang anggota DPR lain. Baginya tuduhan itu tidak mendasar dan masuk kategori pencemaran nama baik.
"Pernyataan ICW itu character assassination. Itu berpotensi membuat anggota DPR takut ngomong, tidak berani bersikap kritis terhadap pemerintah dan KPK," lanjutnya. Ia mengaku sedang mempersiapkan untuk mengambil langkah hukum memperkarakan tuduhan ini. (iky)/foto:iwan armanias/parle.